Konsep Kewirausahaan dan Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
A. Konsep Kewirausahaan
Sampai saat ini konsep kewirausahaan
masih terus berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan
berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap
mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta,
berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan
dalam kegiatan usahanya.
Seseorang yang memiliki karakter
wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Wirausaha
adalah
orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.
orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.
Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah kewirausahaan identik dengan kemampuan para wirausaha dalam dunia usaha (business). Padahal,
dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan karakter
wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga dimiliki
oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek
pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman
Soemahamidjaja, 1980). Wirausaha adalah mereka yang melakukan
upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan
meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan (entrepreneurship)
muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan
ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas
dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan
organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah
menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber
daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut
Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui
cara-cara sebagai berikut:
- Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
- Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
- Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
- Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).
Walaupun di antara para ahli ada yang
lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun
sebenarnya karakter wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang yang
berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap
orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan,
apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas,
dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk
karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta,
berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan
dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999),
memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai
orang yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3)
berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke
depan, dan (6) keorisinalan.
Jadi, untuk menjadi wirausaha yang
berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan
watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi
oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri
ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah
dikemukakan di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang
memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia
adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau
kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut
secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
B. Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik),
sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai
wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat
diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di
sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan
kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi
jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan
kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah
dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan
kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah
penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran
sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai,
terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui
proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas
pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain
untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang
ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik
mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai
kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan
cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di
seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini
bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode
pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai
kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik.
Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan
dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman
nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai
nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih
sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai
lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada
semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan
pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan
karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok
kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah
awal ada 6 (enam) nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko,
kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di
dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada
tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan
pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai
kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada
dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai
kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP
yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara
mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi,
langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai
kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik
mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan
bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan
mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya
menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip
ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan
berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai
kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
- Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
- Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
- Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra
kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal,
serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna
untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler
adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2)
menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau
kelompok.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya
pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta
didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan
dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan
pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam
bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan
perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi
sekolah/madrasah.
Pengembangan diri secara khusus bertujuan
menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat,
kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan
kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan
perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram.
Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak
terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga
kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan
kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan
sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran
kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi
penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot
yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan
dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata
pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung
dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut
merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan
nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta
didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu
contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter
dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen
pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya
terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan
semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan
pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku
ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam
pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana
kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya,
guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan
sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan
kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang
dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika
berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah,
seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya
berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan
aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang
kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap
perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran
muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan,
nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan
lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan
keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga
dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di
ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai
peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang
kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh
pendapatan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di
dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan
terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata
pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun
kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan
nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi
dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP
MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah
pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai
kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan
yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan,
menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai
dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui
proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan
yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
===========
Sumber: Adaptasi dan disarikan dari:
Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Pengenbangan Pendidikan Kewirausahaan;
Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan
Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa.
Jakarta.
By. Admin LPPEKOP from akhmadsudrajat.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar